Triaspolitica.net : Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai tindakan ‘tidak adil’ dan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya. Dia kemudian meminta para uskup Katolik untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.
“Menjadi homoseksual bukanlah sebuah kejahatan,” kata Fransiskus dalam sebuah wawancara pada hari Selasa dengan The Associated Press dilansir dari Aljazeera, Rabu (25/1/2023).
Paus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia menolak homoseksualitas dan mendiskriminasi komunitas LGBTQ. Paus menyebut penolakan itu sebagai perbuatan dosa.
“Para uskup ini harus melalui proses pertobatan,” katanya seraya menambahkan bahwa mereka harus menerapkan sikap tolong menolong, kelembutan dan cinta kasih.
Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas LGBTQ, 11 di antaranya menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung.
Paus menyebut undang-undang semacam itu tidak adil dan meminta Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya. “Ini harus dilakukan, ini harus dilakukan,” katanya. Paus menambahkan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
Sumber : Al Jazeera | Weblink : https://www.aljazeera.com/news/2023/1/25/homosexuality-not-a-crime-pope-francis-tells-ap | Redaktur : Hermanto Deli