Triaspolitica.net : Ribuan massa dari berbagai elemen umat Islam menggelar Aksi Bela Al-Quran di depan kantor Kedutaan Besar Swedia, Belanda dan Denmar di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/01/2023).
Aksi tersebut digelar untuk memprotes aksi penyobekan dan pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Laknatullah Rasmus Paludan, berkebangsaan Swedia-Denmark dan Laknatullah Edwin Wagensveld dari Belanda.
Dalam aksi tersebut, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk menyikapi aksi penistaan agama di Swedia, Belanda dan Denmark.
Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Habib Muhammad Alattas selaku Ketum Front Pembela Islam (FPI), Ustaz Yusuf M Martak selaku Ketum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), dan KH Abdul Kohar selaku Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Berikut pernyataan sikap Aksi Massa Bela Al-Quran :
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Laknatullah Rasmus Paludan dan Laknatullah Edwin Wagensveld
2. Mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstremis yang melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur’an segera diseret kepada proses hukum
3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an;
4. Menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an
5. Menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Demikian Pernyataan ini, semoga Allah Subhanahu Wa Taala menghancurkan musuh-musuh Islam.
Ditandatangani oleh :
– Habib Muhammad Alathas (Ketua Umum FPI)
– Ust. Yusuf M Marta (Ketua Umum GNPF-U)
– KH. Abdul Qohar (Ketua Umum PA 212)