PERNYATAAN SIKAP GERAKAN NASIONAL ANTI ISLAMOFOBIA (GNAI) MENGENAI PEMBAKARAN AL QUR’AAN DI SWEDIA
Bahwa perilaku keji politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur’an di Swedia tidaklah dapat ditoleransi.
Bahwa pembakaran Qur’an oleh Islamofobis Rasmus Paludan bukan yang pertama kali dilakukannya.
Ia telah berulangkali melakukan pembakaran Al Qur’an. Rasmus itu rasialis dan anti Islam.
Bahwa pemerintah Swedia tidak mengambil langkah preventif dan kuratif atas perilaku warganegaranya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama seorang muslim atau umat Islam.
Bahwa tindakan Rasmus Paludan yang menyakiti umat Islam itu tidak dapat dibiarkan dan dibenarkan. Umat Islam harus melakukan perlawanan.
Atas dasar hal tersebut maka Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk keras perbuatan Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur’an di Swedia, dan mendo’akan agar Allah SWT segera memberikan teguran keras kepada Paludan.
Kedua, mendesak Pemerintah Swedia agar mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai melanggar HAM tentang kebebasan beragama.
Ketiga, meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan (“to combat”) Islamofobia.
Keempat, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu mem-persona non grata-kan Dubes Swedia tersebut.
Kelima, mengajak umat Islam untuk bersama menyuarakan aspirasi ketersinggungan berat atas perbuatan Rasmus Paludan dan pembiaran Pemerintah Swedia. Aksi-aksi masif harus dilakukan bersama.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggungjawab keagamaan, kebangsaan dan kepedulian dunia dari Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI).
23 Januari 2023
Atas nama GNAI:
Abdullah Al Katiri
Koordinator Presidium GERAKAN NASIONAL ANTI ISLAMOFOBIA (GNAI).