Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Minta Seluruh Pegawai Kemenkeu Serahkan LHKPN 2023


Triaspolitica.net :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023. KPK menyatakan masih ada tenggang waktu sampai 31 Maret untuk  menyerahkan laporan tersebut.

"13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," kata Juru Bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin, 27 Februari 2023.

Ipi mengimbau para pegawai Kemenkeu tidak sembarangan dalam menyerahkan data kekayaannya. Ia meminta harta-harta yang baru dibeli ataupun didapatkan dari hal lain pada akhir tahun 2022, ikut dimasukan ke dalam laporan.

"Jadi data ini sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan," kata Ipi.

KPK mengingatkan penyerahan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara. Ada sanksi administratif apabila pejabat tidak melaporkan data kekayaannya.

"Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut," kata Ipi.

Seperti diketahui, Kemenkeu menjadi sorotan setelah viralnya gaya hidup mewah para pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved