Triaspolitica.net : Koalisi Pegiat HAM Jogja melaporkan Ketua BRIN dan BPIP Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI. Laporan ini menyusul pidato Megawati yang menyoroti ibu-ibu gemar pengajian.
“Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia,” ungkap Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogja, Tri Wahyu, Rabu (22/2/2023).
“Kami memang laki-laki semua, tapi kami selama ini mendapat training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia,” lanjutnya.
Tri menyebut pelaporan ini didasari pidato Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2) lalu. Pada kesempatan itu, Megawati dinilai melabeli ibu-ibu yang gemar pengajian tidak mampu manajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.
“Kami menduga, kami tidak mau ikut melabeli menghakimi, kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender,” jelas Tri.
“Kami menyampaikan agar ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif,” lanjutnya.
Adapun 3 poin yang menjadi permintaan Koalisi Pegiat HAM Jogja kepada Komnas Perempuan RI adalah:
1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.
Redaktur : M. Isa Karim | Indonesian Islamic News Agency (IINA)