Triaspolitica.net : Hakim PN Medan M Nizar bikin heboh jagat peradilan karena membawa Jeep Rubicon ke kantor. Kepada pimpinan, M Nizar mengatakan bahwa mobil itu dipinjam dari temannya karena mobilnya sedang di bengkel. Hal itu sudah disampaikan kepada Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo, Senin, 27 Februari 2023.
Karena butuh kendaraan untuk bekerja, Nizar kemudian meminjam mobil temannya yang juga pengusaha rental mobil. Saat itu, mobil yang tersedia berjenis Jeep Rubicon.
"Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Karena kebetulan mobil dia lagi diservis di bengkel, mobil biasa dipakainya baru kecelakaan. Teman dia itu usaha mobil di jalan kompleks Bumi Seroja Ringroad, Medan," kata Victor, Senin (27/2/2023).
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan hakim M Nazir yang dilaporkannya pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021 mencapai miliaran rupiah.
Nazir tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan Nazir berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.
Kemudian, tak hanya properti tanah dan bangunan, Nazir juga tercatat memiliki harta bergerak berupa dua unit mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakai M Nazir ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)