Triaspolitica.net : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi kepanjangan tangan eks pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan Rafael dalam melakukan transaksi untuk kepentingan RAT.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2023.
Selain itu, PPATK juga memblokir sejumlah rekening pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini. PPATK menduga terdapat orang yang bertindak sebagai professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional untuk kepentingan RAT.
“Selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ungkap Ivan.
PPATK sebelumnya telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo sejak 2003. Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) tahun 2012. “Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” tambah Ivan.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)