Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Daftar Partai yang Menolak Tunda Pemilu 2024


Triaspolitica.net : 
PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU, Kamis (2/3/2022). Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Putusan itu kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, pakar hukum dan masyarakat luas, tak terkecuali dari Partai Politik peserta Pemilu 2024. Berikut daftar parpol yang menolak putusan tersebut: 

1. Partai Demokrat 

Partai Demokrat dengan tegas menolak putusan PN Jakpus. Penolakan disampaikan langsung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY menilai putusan pengadilan tersebut keluar dari akal sehat. "What is really going on?" ungkap SBY lewat akun Twitter-nya, Jumat (3/3/2023). 

2. PKS 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak putusan pengadilan dan menganggap persoalan tahapan pemilu tidak bisa diinterupsi hanya karena satu parpol. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut berjalan atau tidaknya pemilu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

3. NasDem 

Partai Nasdem turut mengkritik putusan PN Jakpus. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan putusan tersebut tidak masuk akal.

4. PDI-P

PDI Perjuangan juga dengan secara tegas menolak putusan pengadilan yang menunda pemilu. Sikap penolakan disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, ada kekuatan besar di balik putusan pengadilan tersebut. 

"Kita melihat pada suatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan di PN Jakpus tersebut yang mencoba untuk menunda pemilu," kata Hasto, Sabtu (4/3/2023). 

5. Partai Gerindra 

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut putusan pengadilan menunda tahapan pemilu kurang arif dan tak masuk akal. 

6. PPP 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut mengambil sikap atas putusan pengadilan yang memerintahkan untuk menunda pemilu. Wakil Ketua DPP PPP Amir Uskara setuju dengan langkah KPU yang mengambil sikap banding. 

7. Partai Golkar 

Partai Golkar menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa memantik amarah rakyat. Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan tidak ada alasan kuat agar Pemilu 2024 ditunda.

8. PAN

PAN dengan tegas menolak penundaan pemilu. Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut pihaknya mendukung langkah KPU dalam mengajukan banding. "Dan kalo PAN ya kita setuju tidak tunda pemilu," ujarnya.

9. Partai Ummat

Meski tergolong Partai baru sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat juga menolak pemilu ditunda. Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan putusan itu tidak masuk akal. Bahkan, Mustofa menyentil dengan candaan, "Jika boleh, dipercepat saja jadwalnya," ungkap Mustofa.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved