Triaspolitica.net : Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Eddy mengatakan tak ingin menanggapi secara serius.
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy saat dimintai keterangan, Selasa, 14 Maret 2023.
Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya. Eddy mengatakan asprinya itu berinisial YAR dan YAM. "Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ungkapnya.
Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Eddy Hiariej dilaporkan terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Sugeng mengatakan uang itu diterima orang terdekat Edward. Pemberian itu terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)