Triaspolitica.net : Rafael Alun Trisambodo seharusnya menjadi contoh pelaporan harta dan bayar pajak saat menjadi pejabat di Direktorat Pajak Kemenkeu. Namun yang terjadi adalah Rafael Alun tidak membayar pajak.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
"Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak, serta gaya hidup pribadi, dan keluarga tidak sesuai atas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," jelas Awan dalam konferensi pers, Rabu, 8 Maret 2023.
Temuan lainnya yakni Rafael Alun juga terbukti tidak melaporkan harta kekayaan ke pejabat yang berwenang, sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Irjen Kemenkeu juga menemukan, bahwa Rafael Alun menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya. Serta terdapat informasi lain yang diindikasikan adanya upaya Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan perolehannya.
Tiga tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar siasat Rafael Alun dalam menyembunyikan hartanya. Disebut, ada tiga siasat yang dijalankan oleh Rafael Alun.
Siasat tersebut salah satunya Rafael tidak sepenuhnya melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa harta yang tidak dilaporkan seperti hasil usaha sewanya, uang tunai, dan bangunan yang dimilikinya.
"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan, ada yang tidak dilaporkan. Yang kedua tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan," kata Awan.
Sebagian aset Rafael pun diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak, adik, hingga teman.
"Yang ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu," ujarnya.
Harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan lainnya, ditemukan beberapa harta yang belum didukung bukti kepemilikan.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Network (IPNN)