Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Gunakan Celah Hukum untuk Menunda Pemilu


Triaspolitica.net :
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tegas menyatakan bahwa PDIP menolak adanya penundaan pemilu usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). PDIP menyebut ada kekuatan besar yang menggunakan celah hukum untuk menunda pemilu.

"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Hasto menjelaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan dalam kehidupan tata pemerintahan negara, juga tata pemerintahan yang baik, harus kokoh dalam konstitusi dan UUD 1945, UU dan seluruh peraturan perundangan-undangan.

Hasto menyebut seluruh kader PDI Perjuangan percaya bahwa siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat.

"Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegas Hasto.

Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menyebut ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat ini pun perlu untuk diselidiki.

"Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu," jelas Hasto.

Padahal, kata Hasto, di situ bukanlah celah hukum. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengajarkan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara.

"Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi," tegas Hasto.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved