Triaspolitica.net : Presiden Jokowi buka suara terkait putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Jokowi menilai keputusan itu kontroversial dan mendukung KPU untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin, 6 Maret 2023.
Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik. Sehingga ia pun berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.
"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan untuk menunda tahapan pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima terhadap KPU.
Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban dan dibacakan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)