Triaspolitica.net : Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar dinilai tak sesuai profil sebagai ASN.
Teka-teki darimana asal harta Rafael Alun terungkap usai menjalani pemeriksaan di KPK. KPK menyebut Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
KPK belum memerinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Pahala Nainggolan menyebut isi LHKPN yang bisa diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya dimiliki si pejabat.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," ungkapnya.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan kini mulai menjalani pemeriksaan.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)