Triaspolitica.net : Partai Prima menjadi sorotan publik terkait kabar penundaan Pemilu 2024. Seperti diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Lalu, apa itu Partai Prima? Siapa ketua umum Partai Prima? dan bagaimana latar belakang Partai Prima dan kapan berdirinya?
Profil Partai Prima
Partai Prima singkatan dari Partai Rakyat Adil Makmur. Partai politik ini dideklarasikan pada 1 Juni 2021 di Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta. Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono.
Agus Jabo Priyono sebelumnya merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). PRD adalah partai politik yang didirikan oleh aktivis sosial politik mahasiswa, serikat buruh, petani, nelayan yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.
Agus Jabo pernah menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) saat SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Selanjutnya pada 1996 ia mendirikan PRD bersama rekan-rekan seperjuangannya seperti Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.
Saat itu PRD umumnya diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang pemerintahan Soeharto. Pada tahun 1999 PRD pernah mengikuti pemilu, yang merupakan pemilu terbuka pertama yang berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang. Setelahnya PRD tak pernah ikut pemilu lagi hingga Pemilu 2019.
Setelahnya Agus dan rekan-rekannya di PRD mencoba berkiprah di dunia politik dengan mendirikan Partai Prima. Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 dan dipimpin oleh Agus sebagai ketua umum. Sekretaris Jenderal Prima adalah Dominggus Oktavianus, yang sebelumnya juga menjabat sebagai sekretaris jenderal PRD.
Agus menjelaskan jika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menawarkan solusi terkait masalah ketimpangan masyarakat, seperti:
- PRIMA akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan.
- Memanfaatkan sumber daya yang kita miliki dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan industri nasional yang mandiri; membangun pertanian modern, memajukan UMKM dan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa, dengan menjadikan seluruh bangsa Indonesia, apapun sukunya, apapun agamanya, hidup dalam keadilan, kemakmuran, bersatu, tentram lahir maupun batin.
- Menjadikan Indonesia sebagai negara maju, yang kuat dan berdikari, baik ekonomi, politik maupun sosial budaya, dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, dengan sumber daya manusia yang unggul, setara dan tidak lagi menjadi follower bagi negara lain,
- Dengan kemakmuran dan berdikari, Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Susunan Pengurus Partai Prima
Berikut adalah Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) Periode 2020-2025
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP)
R Gautama Wiranegara
Ketua Umum
Agus Jabo Priyono
Sekretaris Jenderal
Dominggus Oktavianus Kiik
Bendahara Umum
Diena Charolin Mondong
Wakil Ketua Umum
1. Alif Kamal
2. Maaruf Asli Bhakti
3. Wahida Baharuddin Upa
Wakil Sekretaris Jenderal
1. Rini Hartono
2. Surya
Wakil Bendahara Umum
1. Minaria Christyn Simarmata
2. Kelik Ismunanto
Juru Bicara
1. Farhan Abdillah Dalimunthe
2. Rintis Yulianah
3. Samsudin Saman
4. Fentia Budiman
5. Arkilaos Baho
6. Intan Nurbakti
7. Mesak Habary
Partai Prima Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus
Partai Prima menggelar konferensi pers pada Jumat, 3 Maret 2023 menanggapi putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan mereka terkait perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh KPU yang menyebabkan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Partai Prima meminta semua pihak untuk menghormati putusan PN Jakpus. Partai Prima mengingatkan hal itu untuk semua pejabat, ketua umum partai, hingga ahli hukum.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghormati, semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Siapa pun, baik itu pejabat negara, ketua partai politik, maupun ahli-ahli hukum, semua harus menghormati putusan hukum yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Agus Jabo dalam konferensi pers di Jakarta.
Partai Prima juga meminta haknya dipulihkan sebagai partai politik dan menjadi peserta pemilu. "Kami meminta agar hak kami sebagai warga negara untuk berpolitik, dan mendirikan partai politik, dan menjadi peserta pemilu harus dipulihkan," tambah Agus.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)