Triaspolitica.net : Wamenkeu Suahasil Nazara memastikan tak ada perbedaan data dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
"Kita tidak ada perbedaan data, kita bekerja atas 300 rekap laporan dengan nilai Rp 349 triliun. Kita bisa lakukan dengan berbagai cara. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," kata Suahasil saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Pertama, surat dikirimkan ke Kemenkeu sejumlah 135 surat, yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun.
Kedua, surat dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat, yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu, dengan nilai Rp 13,07 triliun. Suahasil mengatakan, surat ini tak diterima oleh pihak Kemenkeu.
Menkopolhukam Mahfud MD kemudian menanggapi paparan tersebut, “Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar-Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat 349 T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,’ tuturnya. ***
Tonton di : https://www.youtube.com/watch?v=yLJkM9nfacg
Indonesian Political News Agency (IPNA)