TriasPolitica.net : PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mengangkat mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj sebagai Komisaris Utama. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) IBFN di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.
Masa jabatan Said Aqil ditetapkan sejak ditutupnya RUPST sampai rapat tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada 2028. Artinya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki masa jabatan lima tahun di perusahaan penjualan alat berat ini.
Di samping itu, PT. IBFN juga menunjuk Petrus Halim sebagai Direktur dan Alexander Reyza sebagai Komisaris Independen.
Direktur IBMF Petrus Halim mengatakan alasan memilih Said Aqil sebagai komisaris utama karena kemampuan dan sifat kebijaksanaan yang dimiliki Said sangat dibutuhkan oleh perseroan saat ini.
"Kami sudah kenal selama 2-3 tahun. Kami mengenal sebagai sosok yang arif, bijaksana yang dibutuhkan IBFN," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut Petrus, kemampuan Said itu dapat memperkuat jaringan perseroan dalam memperluas pangsa pasar dan jaringan bisnisnya.
"Dari sisi bisnis kami, berjejaring luas. Bisa memberikan sudut pandang yang beda dari bisnis sebelumnya, memberikan warna dan ada hal-hal yang belum kita lihat sehingga bisa memberikan terobosan bagi IBF," pungkas Petrus.
Diketahui, KH. Said Aqil sudah menduduki sejumlah kursi komisaris utama setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak akhir 2021 lalu. Said Aqil tercatat menjadi komisaris utama di tiga perusahaan lainnya, yakni : PT MNC Televisi Network (iNews), PT MNC Portal Indonesia (MPI) dan PT KAI. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)