TriasPolitica.net : Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Mantan Panglima TNI itu mengaku khawatir putusan tersebut bisa berimplikasi pada aspek politik lainnya.
"Sekarang kalau kita lihat MK orang melihat bisa frustasi. Ini MK harusnya menggunakan pisau analis undang-undang yang diatasnya. Apa hubungannya (kewenangan) dengan pertambahan masa jabatan," kata Gatot dalam keterangannya usai kegiatan diskusi Forum Akademis bertajuk Membedah Persoalan Bangsa dan Negara yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Surabaya, seperti dikutip Ahad, 28 Mei 2023.
Gatot menilai putusan ini ganjil. Gatot juga khawatir jika putusan ini juga nantinya diterapkan pada hal lain. Misalnya perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Asumsinya kan begitu. Inilah yang harus sama-sama kita kaji," jelasnya.
Gatot mengatakan demikian, sebab menurutnya ini adalah tahun politik. Sehingga, tidak berlebihan jika banyak yang menilai putusan MK itu politis.
"Asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan politik-politik yang sekarang," ucap Gatot. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)