TriasPolitica.net : Tim investigasi Ponpes Al-Zaytun yang dibentuk oleh Pemprov Jabar memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang ke Kantor Gubernur Jabar (Gedung Sate) di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 Juni 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidayat mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi berdasarkan delapan temuan fakta di Al-Zaytun yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Adapun ke-delapan temuan fakta yang bakal diklarifikasi oleh tim investigasi kepada Panji Gumilang yakni:
- Terkait praktik sholat Idul Fitri 1444 yang mencampurkan shaf laki-laki dengan perempuan
- Klaim Al Zaytun yang menganut Madzhab Bung Karno
- Pernyataan Al-Quran bukan Kalamullah tetapi karangan Nabi Muhammad
- Taubat zina dapat ditebus dengan membayar uang
- Mengubahan salam dan menyanyikan lagu Yahudi
- Indonesia sebagai Tanah Suci sehingga tidak perlu berhaji ke Makkah Al-Mukarramah
- Memperbolehkan wanita menjadi imam dan khatib jumat
- Pernyataan bahwa masjid sebagai tempatnya orang frustrasi, kikir, dan kecewa.
Namun setelah terjadi pertemuan antara Panji Gumilang dan Tim Investigasi Pemprov Jabar di Gedung Sate, Panji Gumilang enggan memberi keterangan secara langsung dan meminta waktu untuk menjawab pertanyaan.
“Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta (pertanyaan) apa yang diklarifikasi kepada beliau,” ungkap Ketua Tim Investigasi Pemprov Jabar KH Badruzzaman M Yunus saat memberikan keterangan pers usai pertemuan tersebut.
Badruzzaman menjelaskan, tim investigasi tidak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang ingin diklarifikasi. Karena itulah, pihaknya mempersilahkan Panji Gumilang untuk menyiapkan jawabannya.
“Kita kan klarifikasi, gabisa memaksa, beliau tidak mau ya bagaimana,” ujarnya. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)