Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Libur Idul Adha Diusulkan 2 Hari, Menko PMK: Sudah Disampaikan ke Presiden, Nunggu Arahan


TriasPolitica.net :
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, usulan Muhammadiyah agar libur Hari Raya Idul Adha 1444 H jadi dua hari, sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, usulan ini diminta Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023. Sementara pemerintah kemungkinan menetapkan pada 29 Juni 2023.

"Sudah di sampaikan ke Pak Presiden, dan ini kita sedang nunggu arahan beliau," kata Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juni 2023.

Muhadjir mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden. Menurutnya, Presiden menyambut positif usulan dari salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Dan nanti Insya Allah arahnya datang dari Pak Mensesneg. Kita tunggu. Begitu nanti arahannya seperti apa, nanti kita tindak lanjuti. Yang jelas sudah disampaikan," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur apabila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved