Ilustrasi. Pikiranrakyat.com
TriasPolitica.net : Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku heran dengan mereka yang melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu. Menurut Anies, laporan itu justru membuat mati demokrasi sebab membuat orang-orang enggan bersuara dan berpendapat di muka umum.
“Marilah kita menghormati, prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi Undang-Undang,” kata Anies saat menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Anies mendorong semua pihak untuk menghormati pikiran dan pandangan yang diungkapkan oleh siapa pun selama berada di dalam koridor hukum dan norma yang dibolehkan.
“Jangan sampai nantinya orang takut mengungkapkan pikiran, takut mengungkap pendapat karena ketika mengungkapkan pendapat bisa mengalami kriminalisasi,” tegas Anies.
Anies percaya, kepolisian akan bersikap profesional dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Walau pun ada laporan kepada Prof Denny terkait pendapatnya hal itu akan dimaknai sebatas kebebasan berpendapat.
“Ya itu silakan saja orang bikin laporan, tapi saya percaya polisi melindungi kebebasan berpendapat,” Anies Baswedan menutup.
Seperti ramai diberitakan, Prof Denny Indrayana yang juga Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024, yang dikembalikan menjadi sistem pemilu tertutup. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)