TriasPolitica.net : Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.
Menurut SBY, MK telah mengambil keputusan dengan jernih dan benar. SBY mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resminya @SBYudhoyono, Kamis malam, 15 Juni 2023.
"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," tulis SBY.
SBY menyebut jika memang pemilu proporsional terbuka dirasa punya kelemahan, jalan untuk memperbaikinya yakni setelah Pemilu 2024 selesai. SBY menyebut Indonesia sangat mungkin mempunyai undang-undang terkait pemilu yang sempurna namun tetap menganut sistem proporsional terbuka.
"Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," ujar SBY.
SBY kemudian mengulas kebijakannya sebelum mengakhiri masa jabatan presiden pada 2014 silam. Kebijakan itu terkait Perppu Pilkada Langsung.
"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," ungkap SBY. ***
Lihat di : https://twitter.com/SBYudhoyono/status/1669302780333555713
Redaktur : Abu Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)