TriasPolitica.net : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu. Ridwan Kamil menyebut tim investigasi ini akan bekerja selama 7 hari untuk mengumpulkan data dan informasi seputar Al-Zaytun.
Pembentukan tim investigasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan para kiai dan ulama, serta unsur terkait lainnya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023.
“Kami merespons keresahan yang ada di masyarakat,” ungkap Ridwan Kamil. Untuk itu, pihaknya membutuhkan data dan fakta yang lengkap. Hal itulah yang akan digali tim investigasi.
“Nanti (tim investigasi) akan bekerja selama tujuh hari. Nanti kami lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan-tindakan lain, bisa disimpulkan,” tambahnya.
Ridwan mengatakan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. Apalagi, ponpes merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), bukan pemprov. Karena itu, dibutuhkan rekomendasi dari unsur-unsur terkait agar pemprov bisa bergerak.
Ridwan Kamil pun meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif dan tidak menghalangi kerja tim investigasi. “Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun atau berdialog untuk mengetahui,” ujarnya.
Tim investigasi ini melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, para kiai dan ulama, juga unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)