TriasPolitica.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesatnya saja.
Hal itu diungkapkan Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah yang menyoroti langkah Panji Gumilang yang menggugat kelembagaan MUI dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri," ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Senin, 10 Juli 2023.
Menurut Ikhsan, gugatan Panji terhadap MUI sah-sah saja. Akan tetapi, ia meminta Panji fokus dengan inti persoalan yang sedang dalam penyidikan agar tidak membuang energi.
"Karena gugatan itu sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya," tuturnya.
Ikhsan mengatakan gugatan itu tak akan muncul apabila Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski demikian, MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatannya.
"MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya," ujarnya.
Panji Gumilang menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)