Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jamaah Haji Bisa Mendapatkan Sertifikat Haji Secara Online, Begini Caranya


TriasPolitica.net :
 Arab Saudi menerbitkan sertifikat haji bagi jamaah yang sudah menyelesaikan ibadah haji. Sertifikat haji ini bisa didapatkan secara online melalui platform aplikasi 'Nusuk'.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, para jamaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat memperolehnya dengan mudah dengan cara mendownload aplikasi Nusuk dan dapat memilih desain sertifikat yang mereka sukai.

Kerajaan Arab Saudi bersiap untuk menerima sebanyak 10 juta jemaah dari luar negeri untuk melakukan ibadah umroh setelah musim haji 2023. Kerajaan Saudi sedang melakukan persiapan yang pelaksanaan umroh akan dimulai pada awal bulan Muharram 1445 H, yang akan dimulai di akhir bulan ini.

Kementerian mengatakan aplikasi untuk mendapatkan visa umrah diajukan melalui platform Nusuk https://www.nusuk.sa/ar/about. Pemegang visa akan mulai berdatangan ke kerajaan untuk menunaikan umrah mulai awal bulan Muharram.

Platform Nusuk memfasilitasi prosedur termasuk akomodasi bagi umat Islam dari seluruh dunia yang berencana untuk melakukan umroh. Dalam beberapa bulan terakhir, kerajaan telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi jemaah yang datang dari luar negeri untuk melakukan umroh.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat melalui aplikasi Nusuk :


https://www.youtube.com/watch?v=weeXO8VojNs&ab_channel=A4AshrafMM

Sumber : Gulf News | Weblink : https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-hajj-completion-certificate-available-online-1.96865223

Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved