TriasPolitica.net : RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Selasa, 11 Juli 2023. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya memprotes keras pengesahan RUU Kesehatan tersebut.
Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo bahkan menyinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang bukan berasal dari latar belakang tenaga kesehatan. Selain itu, Panji mengaku heran lantaran Menteri Budi belum lama menjabat tetapi dapat memuluskan RUU Kesehatan yang dinilai sangat merugikan masyarakat terkhusus tenaga kesehatan itu sendiri.
"Pak Budi Sadikin kan bukan dokter. Beliau itu 23 Desember 2020 ya? Jadi menteri kan menggantikan Terawan. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan," kata Panji dalam keterangannya, Selasa, (11/7/2023).
Dengan latar belakangnya yang bukan tenaga kesehatan, Panji menilai bahwa Menteri Budi tidak pernah melakukan kontribusi apapun di bidang kesehatan. "Sementara beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan. Apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan. Laporan bahwa terjadi masalah di konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," ujarnya.
Tak hanya itu, Panji sebagai perwakilan IDI dan tenaga kesehatan lainnya juga mempertanyakan urgensi pemerintah dan DPR RI yang secara kilat mengesahkan RUU kontroversial ini. Ia menilai pengesahan ini tampak terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif.
"Itu yang kita pertanyakan urgensinya apa, apa daruratnya sehingga harus diubah. Kan aturan UU bisa diubah. Kalau bisa sesuatu darurat tapi ini kan enggak ada dan selama ini baik-baik saja dalam kelembagaan. Sementara UU kita sudah lengkap, UU Kesehatan kita sudah lengkap, mumpuni dan representatif semua kelembagaan, tapi kenyataan kok diubah lagi," sambungnya.
Diketahui, ribuan dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat di saat pembahasan pengesahan RUU Kesehatan tersebut menjadi UU. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)