Anies Sebut UU Omnibus Law dan UU KPK Berpeluang untuk Direvisi
TriasPolitica.net : Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan UU Omnibus Law dan UU KPK berpeluang untuk direvisi. Diketahui, kedua Undang-Undang itu menuai polemik di masyarakat.
"Tentu selalu, tidak hanya dua ini, semua UU ada peluang untuk revisinya," kata Anies dalam acara Desak Anies di Pos Bloc, Jakarta yang ditayangkan di Youtube Kompas TV, dikutip Ahad, (20/8/2023).
Anies mengatakan, masalah dari dua UU itu karena tidak memberikan perdebatan luas di masyarakat sebelum disahkan. Perdebatan justru muncul usai kedua UU itu disahkan. "Tantangan utamanya adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan," ujarnya.
Anies mengatakan, dirinya akan memilih berdebat dulu sebelum sebuah aturan disahkan. Hal itu, telah dilakukan kala dirinya menjabat di DKI Jakarta. "Jadi kalau saya, cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ, baru jadi ketetapan, dan itu yang saya lakukan di Jakarta," ungkapnya.
"Karena itu saya sampaikan di Jakarta itu kebijakannya prosesnya panjang, tapi ketika tok diputuskan, semua diterima," tambah Anies.
Meski demikian, Anies menekankan masalah ini bukan soal membatalkan sebuah aturan. Hal ini soal masalah memberikan aturan yang lebih adil. "Ini bukan soal membatalkan, ini menghadirkan peraturan lebih baik yang memberikan keadilan bagi semuanya. Bukan hanya dua ini, tapi program-program yang dianggap problematik, seperti soal agraria, soal ketenagakerjaan," pungkas Anies. ***
Simak di : https://www.youtube.com/watch?v=lBovNv9tlWM
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)