Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ditanya Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Jokowi: Kita Harus Hormati

TriasPolitica.net : Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan soal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo diganti menjadi pidana penjara seumur hidup.

Jokowi mengajak semua pihak untuk menghormati putusan kasasi yang telah ditetapkan Majelis Hakim MA tersebut.

"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dalam sidang kasasi perkara nomor: 813 K/Pid/2023. Selain Ferdy Sambo, MA juga memangkas hukuman terdakwa lainnya menjadi lebih ringan.

Berikut ini daftarnya :

Ferdy Sambo: Hukuman mati menjadi penjara seumur hidup

Putri Candrawathi: 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

Ricky Rizal: 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

Kuat Ma’ruf: 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Kontributor : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved