Jokowi: Gaji ASN dan TNI/Polri Naik 8 Persen Mulai 2024, Pensiunan 12 Persen
TriasPolitica.net : Presiden Jokowi mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI/Polri akan naik sebesar 8% mulai tahun 2024. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, (16/8/2023).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024.
Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ungkap Jokowi.
"Diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transformasi, dan akselarasi pembangunan nasional," ungkap Jokowi.
Menurut RAPBN 2024, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen. Sementara itu, inflasi ditargetkan 2,8 persen, dan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ada di sekitar Rp 15.000 per dolar AS. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)