Mahfud Tak Masalah UUD 1945 Diamandemen: Ya Silakan Saja, Sesuai Kebutuhan Generasi
TriasPolitica.net : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tak masalah jika UUD 1945 diamandemen. Menurut Mahfud, amandemen UUD hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan generasi.
"Ya silakan saja. Itu hak setiap orang karena kita dulu melakukan amandemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/8/2023).
Mahfud menilai usulan amandemen hal biasa dalam politik. Mahfud mempersilakan pihak yang mengusulkan amandemen untuk berdiskusi.
"Sekarang sesudah diamandemen mungkin implementasinya tidaklah bagus, lalu muncul gagasan lagi amandemen, itu biasa dalam politik," ujarnya.
"Silakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," ungkap Mahfud menjelaskan.
Diketahui, usulan amandemen UUD 1945 disampaikan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sidang tahunan bersama DPR RI dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)