TriasPolitica.net : Pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Senin, 31 Juli 2023.
Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi.
Para relawan Jokowi itu geram karena Rocky Gerung dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baj***an t***l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani dalam keterangannya, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.
Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky Gerung dituduh telah mengajak masyatakat untuk menggelar aksi layaknya 1998. "Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)