TriasPolitica.net : Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2012 saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja di era Presiden SBY.
“Begitu juga, ini saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin di tayangan YouTube Eksklusif: Blak-blakan Anies-Muhaimin oleh Mata Najwa pada Senin (4/9/2023).
Namun Cak Imin meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda karena telah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam'iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujar Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan komitmennya untuk pemberantasan korupsi dan menghormati, menghargai dan mendukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.
“Bagi saya pemberantasan korupsi akan saya dukung terdepan untuk menjadi bagian tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama untuk menghentikan untuk membersihkan bangsa ini dari korupsi. Itu komitmen saya. Makanya saya beberapa kali diminta keterangan KPK saya datang. Saya jelaskan semuanya,” ucap Cak Imin.
Cak Imin juga tidak merasa langkah KPK memeriksanya berkaitan dengan dirinya menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 yang baru-baru ini dideklarasikan.
"Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," pungkas Cak Imin. ***
Simak di menit 1:04:36 : https://www.youtube.com/watch?v=JlqdcHMY22g&ab_channel=NajwaShihab
Editor : AM. Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)