TriasPolitica.net : Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengatakan digugat perdata oleh PDIP lebih dari Rp200 miliar terkait konten video di Youtube Channel "Ade Armando Official" yang membicarakan tentang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari dua ratus miliar rupiah oleh PDIP Perjuangan. PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor," kata Ade dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ade menyebut PDIP mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI". Video tersebut tayang pada 25 September lalu.
Ade menjelaskan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, kata Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," ucapnya.
Gugatan perdata dari PDIP terhadap Ade Armando terdaftar pada Rabu 18 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. Perkara ini masuk klasifikasi perbuatan melawan hukum. Tercatat Ivo Antoni Ginting sebagai kuasa hukum PDIP. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)