TriasPolitica.net : Pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberikan tanggapan atas rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan membatasi kampanye politik yang bersifat elektoral di pondok pesantren.
Menurut Anies, seharusnya semua yang menjadi kebijakan pemerintah harus diputuskan sesuai dengan konstitusi.
"Konstitusi kita gariskan kebebasan untuk berekspresi dan menjalankan hak politik," kata Anies ketika ditemui di Pondok Pesantren Asy-Syadzili, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad, 8 Oktober 2023.
Senada dengan itu, Cak Imin menganggap biasa saja rencana Menag Yaqut tersebut. Terpenting baginya semua harus mengikuti aturan perundang-undangan dan sesuai pada porsinya masing-masing.
"Ya itu biasa aja. Yang penting semua pada porsinya. Semua pada proporsional, semua ikut aturan Undang-undang, ikut aturan KPU," ujar Cak Imin di Simpang Balapan, Kota Malang, Jatim.
Sebelumnya Yaqut memiliki rencana untuk menerbitkan aturan yang membatasi kegiatan kampanye elektoral di pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita tidak akan memberikan aturan yang membebaskan orang bisa melakukan kampanye politik yang sifatnya elektoral di lembaga pendidikan ya. Yang (kampanye politik) sifatnya elektoral, kami akan batasi itu," kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat lalu.
Yaqut menjelaskan konsep dasar rencana ini hanya membolehkan bentuk kampanye yang bersifat pendidikan politik. Ia mengatakan sudah ada aturan tersendiri mengenai konsep kampanye yang dibolehkan di lingkungan lembaga pendidikan.
"Karena kami membawahi banyak lembaga pendidikan, bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, lembaga pendidikan. Bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, di kami itu, ada perguruan tinggi, ya," ujarnya. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)