Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

OKI: Agresi Militer Israel terhadap Palestina adalah Kejahatan Perang


OKI: Agresi Militer Israel terhadap Palestina adalah Kejahatan Perang

TriasPolitica.net : Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras agresi militer Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza selama enam hari berturut-turut.

Agresi itu telah mengakibatkan tewasnya lebih dari 2.000 syuhada, melukai ribuan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua, menghancurkan pemukiman penduduk, gedung insfrastruktur, fasilitas publik, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas PBB.

"Ditambah lagi dengan pemadaman air dan listrik yang tidak manusiawi dan berlanjutnya pembunuhan yang disengaja setiap hari di kota-kota Tepi Barat bersamaan dengan serangan berulang kali terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkati," tulis OKI dalam pernyataan resminya dikutip Senin, 16 Oktober 2023.

OKI menganggap agresi brutal terhadap rakyat Palestina ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan serta kejahatan perang. OKI menyatakan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus bertanggung jawab penuh atas dampak lanjutan dari agresi berdosa ini.

OKI juga menyerukan komunitas internasional untuk segera melakukan intervensi untuk memaksa Israel, menghentikan serangan yang sedang berlangsung terhadap Gaza dan penduduknya, memastikan dibukanya bantuan kemanusiaan untuk memudahkan masuknya obat-obatan dan perbekalan makanan serta kebutuhan pokok ke Jalur Gaza. ***

Sumber : OKI | Weblink : https://www.oic-oci.org/topic/?t_id=39735&t_ref=26689&lan=en

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved