TriasPolitica.net : Waketum Partai Gerindra Habiburokhman merespons Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut Indonesia kini sedang tidak baik-baik saja. Habiburokhman lantas mempertanyakan tugas Mahfud Md selama hampir lima tahun menjadi Menko Polhukam.
"Terus terang pernyataan Pak Mahfud membuat sebagian publik bingung. Saya mendapatkan pertanyaan dari banyak orang, apa yang beliau lakukan sebagai Menkopolhukam selama hampir lima tahun kalau sekarang disuruh mengatakan Indonesia tidak baik baik saja," kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Seharusnya, sebagai Menko tidak menyebarkan pesimisme kepada publik. Habiburokhman juga mengatakan pemimpin juga seharusnya dapat menggunakan diksi yang lebih baik ketika berbicara di hadapan publik.
"Baiknya para pemimpin tidak menyebarkan pesimisme, harus lebih bijak dalam menggunakan diksi yang disampaikan kepada rakyat," paparnya.
Habiburokhman membeberkan kemajuan dan perbaikan yang dialami era Presiden Jokowi. Terutama di sektor pemberantasan korupsi.
"Akan tetapi harus diakui bahwa di Era kepemimpinan Pak Jokowi banyak sekali kemajuan dan perbaikan yang kita alami. Soal pemberantasan korupsi misalnya, kita tahu bahwa tiga institusi pemberantasan korupsi bekerja sangat maksimal," jelasnya.
"Skor kepuasan publik kepada kejaksaan menembus 80, secara kasat mata kita juga melihat kejaksaan sangat agresif memberantas korupsi. Tahun 2022 saja mereka menyelamatkan Rp 21 triliun uang negara," lanjut dia.
Selain itu, dia mengatakan sektor penegakan hukum seperti Kepolisian juga telah bekerja maksimal. Terbukti, dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap Kepolisian mencapai angka 75.
"Sementara KPK, terlepas lagi dari banyaknya kontroversi ternyata mereka maksimal juga menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, serta penindakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Habiburokhman juga mengatakan di era Jokowi, penegakan hukum mencatat lebih banyak prestasi. Selain itu, di era Jokowi juga, UU ITE dua kali mengalami revisi demi menjamin hak berpendapat.
"Yang paling monumental, di era Pak Jokowi kita bisa punya kitab undang-undang hukum pidana yang baru, menggantikan KUHP produk kolonialis Belanda yang sudah kita pakai lebih dari 100 tahun: KUHP baru ini memuat nilai nilai keadilan restoratif dan rehabilitatif," tuturnya.
Habiburokhman berkomitmen jika capaian di pemerintahan Jokowi harus diteruskan. Di mengaku optimis dengan bangsa Indonesia ke depan. "Kita yakin dengan kerjasama yang erat antar elemen anak bangsa kita akan menjadi salah satu kekuatan besar di tingkat internasional," tuturnya. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)