TriasPolitica.net : Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menolak perubahan format debat capres-cawapres pada Pilpres 2024. Hasto meminta format debat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sebab, tahapan pemilu saat ini tengah berjalan.
"Kami berharap debat tetap sesuai dengan apa yang tertulis di dalam PKPU. Jangan mengubah peraturan yang terkait dengan debat ketika proses sudah berjalan," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Hasto mengatakan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mempersiapkan debat capres-cawapres yang secara perdana akan digelar pada 12 Desember.
Ia meyakini debat bisa berjalan dengan lancar berbekal pengalaman Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode dan Mahfud yang berpengalaman di eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Debat sudah dipersiapkan apalagi kita lihat Pak Ganjar selama ini dalam debat-debat di dalam Pilgub pertama, Pilgub kedua dan pengalaman sebagai anggota legislatif. Terlebih Prof Mahfud dengan pengalaman di tiga lembaga negara itu menunjukkan kedua pemimpin ini sangat siap," ujarnya.
Hasto menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, debat capres-cawapres digelar selama lima kali dengan rincian tiga debat capres dan dua debat cawapres.
"Bahkan di dalam peraturan tiga capres kemudian dua cawapres. Itu yang kita ikuti dengan penuh disiplin. Ketika aturan berubah di tengah jalan nanti terkesan KPU tidak independen," ucap Hasto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengubah format debat Pilpres 2024 berbeda dengan debat pada Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi dua kali khusus capres, satu kali debat khusus cawapres dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Pada Pilpres 2024, ada lima kali debat capres-cawapres dengan komposisi ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Namun demikian, setiap paslon harus hadir bersamaan dengan pasangannya baik capres maupun cawapres di setiap agenda debat. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)