Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

ISESS Sebut Penganugerahan Pangkat Istimewa untuk Prabowo Sudah Sesuai UU

TriasPolitica.net : Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengungkapkan bahwa penganugerahan pangkat istimewa Jenderal TNI bintang empat untuk Prabowo Subianto sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. 

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mendapatkan tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4 yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kenaikan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa itu adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Seperti kita ketahui, Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama," kata Khairul Fahmi dalam keterangannya dikutip pada Rabu, (28/2/2024).

"Jadi kalau media menyebutnya sebagai kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan, itu narasi yang tidak tepat. Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh," lanjutnya.

Khairul mencatat ada empat tanda kehormatan bintang militer utama yang dimiliki Prabowo. Di antaranya bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, dan bintang swa buwana paksa utama.

"Penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama pada Prabowo ini sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa kepada beliau, sesuai ketentuan UU No 20 Tahun 2009," jelasnya.

Menurut Khairul, jika mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo yang dilakukan pada 2022. Dia mengatakan semestinya penganugerahan pangkat istimewa ini sudah bisa dilakukan pada tahun itu juga.

"Namun, dengan latar belakang militer, sebenarnya patut dan wajar saja Prabowo menyandang pangkat bintang 4 supaya sebagai panglima tertinggi TNI itu paripurna. Apalagi, berdasarkan ketentuan perundangan, saat ini Prabowo memiliki hak dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya mengingat jasa dan pengorbanannya untuk TNI negara dan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, tanpa pangkat istimewa ini, Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya nanti sebagai presiden. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved