TriasPolitica.net : Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto . Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut.
Acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu besok, 28 Februari 2024. "Iya betul naik pangkat jenderal kehormatan. Betul (akan disematkan langsung Presiden Jokowi)," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Senada dengan hal itu, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo. "Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya menerima Keppres dari Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.
"Hal ini sesuai UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," sambungnya.
Pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.
"Sebab itu, Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil.
Pemberian pangkat kehormatan juga pernah diperoleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.
Seperti diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)