TriasPolitica.net : Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu malam, 20 Maret 2024.
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube KPU RI.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan memperoleh 96.214.691 suara. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.
Sementara itu, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya memperoleh 27.400.878 suara.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)