TriasPolitica.net : Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menegaskan akan memberikan sanksi serius bagi jemaah yang melaksanakan Ibadah haji tidak memakai visa haji.
"Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir di sini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur," katanya, saat konferensi pers di Four Season Hotel, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi kuat jika jemaah terbukti melanggar dengan melakukan ibadah haji tanpa visa sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Ada sanksi kuat jika terbukti melaksanakan ibadah haji atau datang ke sana tidak prosedural, itu tidak akan didiamkan, kami akan serius memberikan sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas juga sudah memperingatkan bahwa akan ada tindakan tegas dari Arab Saudi, jika menggunakan visa selain visa resmi untuk haji untuk menjalankan ibadah haji.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas travel dan biro haji maupun umroh yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi yang ditetapkan.
"Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan melakukan tindakan yang tegas," ucapnya.
Adapun, Tawfiq mengatakan bahwa jemaah haji harus berangkat dengan menggunakan proses secara prosedural, untuk keselamatan jemaah haji itu sendiri.
"Telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa aturan secara syariat, tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural," ujarnya.
Kemudian, dia juga menyatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi untuk memastikan dan memerangi, serta menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu dan tidak benar. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)