TriasPolitica.net : Thailand baru-baru ini menjadi sorotan gara-gara melegalkan pernikahan sesama jenis. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyetujui pernikahan sesama jenis dan terikat dalam undang-undang.
Keputusan tersebut disahkan oleh majelis tinggi senat yang memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara berbanding empat, pada Selasa (18/6/2024).
Meski demikian, sejumlah negara masih bersikeras untuk menolak hal tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran maupun konstitusi negaranya.
Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi terkenal akan berbagai hukuman tegas terhadap berbagai tindakan yang menyimpang dari ajaran agama.
Salah satu hukum tersebut juga berlaku terhadap aktivitas LGBT yang dilakukan sejumlah kelompok.
Melansir dari situs resmi UNHCR, Arab Saudi memiliki hukuman mati bagi mereka yang terbukti bersalah atas keterlibatan dalam pernikahan sesama jenis atau berbagai aktivitas LGBT lain.
Tindakan tersebut memang ilegal dan ditentang keras tak hanya oleh pemerintah, bahkan masyarakat Arab Saudi.
Iran
Iran merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang melarang keras berbagai aktivitas kelompok LGBT.
Seperti pada kasus dua aktivis LGBT di Iran yang divonis hukuman mati karena menyuarakan soal pernikahan sesama jenis, seperti dilansir dari Iran Internasional.
Hukum syariat Islam yang kental dianut masyarakat Iran membuat pemerintah turut tegas dalam menanggapi kasus tersebut.
Yaman
Yaman merupakan negara selanjutnya yang turut menerapkan sanksi tegas terhadap segala aktivitas kelompok LGBT.
Kelompok milisi Houthi yang berkuasa di beberapa wilayah Yaman juga turut menerapkan peraturan tersebut.
Bahkan, Houthi pernah menahan 35 orang yang diduga menyebarkan aktivitas soal LGBT. Sekitar 13 orang terdakwa hukuman mati dan langsung dieksekusi di depan umum.
Nigeria
Nigeria menjadi negara di benua Afrika yang menolak berbagai aktivitas kelompok LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis.
Warga yang kedapatan melakukan pernikahan sesama jenis, terancam hukuman 14 tahun penjara hingga hukuman mati.
Hal itu lantas menuai polemik di tengah masyarakat. Namun, pemerintah Nigeria bersikeras untuk melarang aktivitas tersebut menjamur di negaranya.
Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang menolak berbagai aktivitas kelompok LGBT.
Perkembangan tentang kelompok LGBT di RI belakangan ini memang semakin terlihat. Namun, hal itu menuai polemik dan perdebatan di tengah masyarakat.
Salah satu bentuk larangan aktivitas LGBT yang kini gencar digaungkan adalah soal perkawinan sesama jenis.
Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, pemerintah bakal terus konsisten untuk tidak melayani perkawinan sejenis.
Sebagai pencegahan, pemerintah Indonesia bakal mengedukasi kasus tersebut melalui lingkup paling kecil yaitu keluarga.
Jamaika
Jamaika merupakan salah satu negara di Kepulauan Karibia yang turut menolak berbagai aktivitas LGBT.
Pemerintah Jamaika pun disebut memiliki undang undang yang disepakati sejak era kolonial.
Peraturan itu pernah mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Menurut sebagian orang, larangan tersebut telah mencederai unsur hak asasi manusia warga Jamaika.
Namun pemerintah Jamaika masih bersikeras untuk mempertahankan peraturan tersebut.
Somalia
Negara yang sebagian besar penduduknya menganut agama Islam ini juga menolak segala bentuk aktivitas LGBT.
Somalia menerapkan undang-undang sodomi, serupa seperti yang diterapkan Jamaika.
Melansir Washington Post, pelaku yang melanggar hukum tersebut bakal melewati tiga fase hukuman.
Hukuman pertama dan kedua berupa hukum cambuk hingga penjara, sedangkan yang ketiga berpotensi dihukum mati.
Berikut Daftar Lengkap Negara-negara yang menolak LGBT:
1. Afghanistan
2. Aljazair
3. Bangladesh
4. Barbados
5. Brunei Darussalam
6. Burundi
7. Kamerun
8. Chad
9. Kepulauan Cook
10. Komoro
11. Dominika
12. Mesir
13. Eritrea
14. Eswatini
15. Etiopia
16. Ghana
17. Grenada
18. Guinea
19. Guyana
20. Iran
21. Irak
22. Jamaika
23. Kenya
24. Kiribati
25. Kuwait
26. Libanon
27. Liberia
28. Libya
29. Malaysia
30. Malawi
31. Maladewa
32. Mauritania
33. Mauritius
34. Maroko
35. Myanmar
36. Namibia
37. Nigeria
38. Oman
39. Pakistan
40. Papua Nugini
41. Qatar
42. Saint Kitts & Nevis
43. Saint Lucia
44. Saint Vincent & Grenadines
45. Samoa
46. Saudi Arabia
47. Senegal
48. Sierra Leone
49. Pulau Solomon
50. Somalia
51. Sudan Selatan
52. Srilanka
53. Sudan
54. Suriah
55. Tanzania
56. Tonga
57. Tunisia
58. Tuvalu
59. Turkmenistan
60. Uganda
61. Uni Emirat Arab
62. Uzbekistan
63. Yaman
64. Zambia
65. Zimbabwe
Indonesian Islamic News Agency (IINA)