Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Muhammadiyah Resmi Terima Konsesi Tambang


TriasPoliticaa.net : Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Keputusan ini diambil dalam konsolidasi nasional (konsolnas) yang digelar di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY pada 27-28 Juli 2024.

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan menerima tambang ini sudah melalui kajian dan masukan komprehensif dari berbagai pihak. Baik itu ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, hingga perguruan tinggi.

"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024," kata Mu'ti dalam konferensi pers usai Konsolnas PP Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Sleman, DIY, Ahad (28/7/2024).

Seperti diketahui, Konsolnas PP Muhammadiyah digelar selama dua hari sejak 27-28 Juli di Kampus Unisa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup, sehingga awak media tidak diperkenankan masuk ke ruangan.

"(Hari Ahad ini membahas soal) Kalender hijriyah, agenda-agenda rerkait keuangan, terkait program-program kerja, laporan-laporan capaian kerja dari wilayah-wilayah, ada 35 wilayah dan otonom Muhammadiyah," kata Kepala Kantor PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis. Di hari kedua ini, disampaikan hasil konsolnas, termasuk sikap resmi Muhammadiyah perihal konsesi tambang tersebut. 

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang di dalamnya terdapat kewenangan dan kesempatan bagi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved