TriasPolitica.net : Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai.
Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Jokowi menyampaikan dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," jelasnya.
Adapun masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)