TriasPolitica.net : PT Bank Jago Tbk (ARTO) buka suara mengenai kabar seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi usai membobol 112 rekening nasabah yang telah diblokir. Akibat kejadian tersebut, Bank Jago mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, menegaskan pihaknya memprioritaskan keamanan data nasabah.
"Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," kata Marchelo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
Marchelo mengatakan melalui proses tersebut Bank Jago bisa mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," ujar Marchelo.
"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," tambahnya.
Marchelo menjamin tidak ada nasabah Bank Jago yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana. "Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," tutur Marchelo.
Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Bobol 112 Rekening Dipakai Jalan-jalan
Uang hasil membobol rekening itu digunakan oleh IA untuk membayar utang hingga main ke luar kota bersama keluarganya.
"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Dengan demikian, menurut Ade, motif pelaku melakukan aksinya itu yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi belaka. Ade belum menyebut ada atau tidaknya pelaku lain yang turut membantu pelaku dalam melakukan aksinya.
Pelaku membobol ratusan rekening yang telah diblokir tersebut dengan cara terlebih dahulu memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Lalu, pelaku yang bekerja pada bagian contact center specialist menyetujui pengajuan tersebut.
Total, terdapat 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Setelah rekening yang diblokir terbuka, pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening tersebut ke rekening lain yang telah disiapkan. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)