Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

LBH Apik Desak Mendikbud Ristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS di Universitas Diponegoro (Undip)

TriasPolitica.net : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) mendesak pemerintah memecat Hasyim Asy'ari dari statusnya sebagai dosen karena telah berbuat asusila.

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana mengatakan bahwa sampai saat ini Hasyim diketahui masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dosen di Universitas Diponegoro (Undip)

Dia meminta pihak universitas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mempertimbangkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“APIK meminta perhatian kepada Universitas Diponegoro dan Mendikbud Ristek melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy’ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP,” ujae Nursyahbani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Khotimun Sutanti menambahkan, pemecatan dianggap perlu untuk mencegah peristiwa tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari kembali terulang.

“Guna mencegah terjadinya keberulangan yang dapat terjadi di kampus sebagai tempat yang rentan terhadap para mahasiswinya,” kata Khotimun.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7/2024).

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved