TriasPolitica.net : Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyarankan partai-partai memilih calon kepala daerah yang tidak hanya memiliki elektabilitas melainkan juga moralitas. Ia mengatakan moralitas harus dimiliki calon kepala daerah agar bisa menghindari mereka dari perilaku korupsi jika terpilih.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri pelatihan tim pemenangan daerah PDI Perjuangan (PDIP), Selasa (2/7/2024). "Karena konteksnya Pilkada, ya pilihlah mereka yang punya elektabilitas tapi juga punya moralitas, jangan hanya elektabilitas," kata Mahfud dalam keterangan tertulis.
Mahfud yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan pengalaman sudah mengajarkan banyak yang akhirnya tertipu jika memilih calon hanya karena elektabilitas semata.
Ia juga mengingatkan, sekalipun calon itu memiliki elektabilitas tinggi, namun demikian bisa pula tergerus jika dicarikan pembanding yang kuat.
Mahfud yang juga Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menekankan elektabilitas dan moralitas harus menjadi modal utama calon.
"Itu yang saudara harus lakukan, tim pemenangan dari sekarang, jangan juga misalnya membiarkan orang, wah ini teman kita, ini ambisi, ini bagus, dilihat moralitasnya bagaimana, moralitasnya bagaimana, dua duanya itu kumulatif," kata Mahfud.
Ia memandang rakyat akan dalam bahaya jika partai-partai hanya memilih calon kepala daerah berdasarkan elektabilitas. Di sisi lain, akan sulit memenangkan calon kepala daerah jika partai-partai hanya mementingkan moralitas.
"Bukan wah kita yang elektabilitas saja, itu berbahaya, tapi yang moralitas saja itu juga tidak akan terpilih, oleh sebabnya itu dua-duanya itu," kata Mahfud yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008 - 2013.
Ia juga memandang salah satu modal penting yang harus dimiliki partai-partai adalah dengan tidak membuat money politics sebagai budaya. Pasalnya, kata dia, money politics bisa terjadi secara borongan dan dapat pula terjadi secara eceran.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, moralitas tetap menjadi yang utama karena itu yang menjaga siapapun dari perilaku koruptif. Ia berharap, partai-partai dapat menjadikan moralitas, selain elektabilitas, sebagai pertimbangan utama memilih calon.
"Sehingga, masalahnya itu di moral, karena orang money politics kalau saudara sudah atur agar tidak terjadi eceran, ternyata orang masuk lewat borongan. Akhirnya apa, akhirnya saudara, ini yang menentukan, moralitas kita, niat baik kita terhadap republik ini," kata Mahfud yang juga Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu.
Mahfud juga mengingatkan, meski praktik korupsi pada zaman Orde Baru luar biasa, akan tetapi praktik itu tersentralisasi di tangan Soeharto.
Namun kini, praktik korupsi justru merajalela karena bisa dilakukan pejabat di manapun dalam level pemerintahan seperti apapun. Untuk itu, menurutnya kunci utama dalam pemberantasan korupsi tidak lain ada dalam penegakan hukum.
Mahfud mengatakan sistem demokrasi dapat berjalan baik bila negara itu mampu menerapkan nomokrasi (negara hukum) dengan baik.
"Kita ingin membangun demokrasi, dan demokrasi itu tidak akan berjalan baik kalau tanpa nomokrasi, demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi itu kedaulatan hukum," kata dia.
Indonesian Islamic News Agency (IINA)