Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menko Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

TriasPolitica.net : Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah.

Hal itu diungkap merespons dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" sambungnya.

Muhadjir menilai fitur pinjol selama ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Namun, kata dia, terdapat penyalahgunaan oleh para pengguna.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya," jelasnya.

Di sisi lain, Muhadjir juga merespons sejumlah opini yang menilai penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

Ia menyebut opini tersebut tak tepat. Ia mencontohkan praktik kampus terkemuka di Jakarta yang menggunakan pinjol untuk membantu para mahasiswa.

"[Komersialisasi pendidikan] Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerjasama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," ujarnya. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved