TriasPolitica.net : Artis Sandra Dewi keberatan tas brandednya ikut disita oleh Kejaksaan Agung dan dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Sebab, tas-tas mahal itu hasil keringatnya sendiri.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan. Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," ujar Kuasa Hukum Harvey Moeis yakni Harris Arthur Hedar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Harris mengatakan ada sekitar 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung. Kesemuanya itu adalah hasil dari kerja dan endorse Sandra Dewi.
"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Arthur.
"Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," jelasnya.
Sementara beberapa mobil yang disita tidak satupun yang milik Sandra Dewi.
"Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," ujarnya.
Berikut barang milik Harvey Moeis yang disita:
a. 11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian- 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan
- 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat
- 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang
b. Mobil dengan total 8 unit terdiri dari:
- 2 unit Ferarri;
- 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT
- 1 unit Porsche
- 1 unit Rolls Royce Cullinan
- 1 unit Mini Cooper
- 1 unit Lexus RX300
- 1 unit Vellfire 2.5G
c. Tas branded sebanyak 88 unit
d. Perhiasan sejumlah 141 buah
e. Uang sejumlah USD 400.000
f. Uang Rp13.581.013.347
g. Logam mulia