TriasPolitica.net : Tenggat waktu PKS terhadap paslon tunggalnya di Pilgub Jakarta Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) telah habis. PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies untuk gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.
Awalnya PKS memang telah mendeklarasikan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta pada Juni 2024. PKS memastikan pasangan AMAN berlayar dengan mencari dukungan untuk memenuhi 4 kursi lagi. PKS membuka komunikasi ke NasDem, PKB yang mana juga membuka peluang dukung Anies.
"Sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai cagub atau cawagub. Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut. PKS juga terus membangun komunikasi dengan Nasdem dan PKB, agar bisa memastikan pasangan AMAN berlayar," kata Jubir PKS Muhammad Kholid dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
PKS lantas memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk mendeklarasikan AMAN terhitung 40 hari sejak 25 Juni dengan batas waktu 4 Agustus. PKS ingin Anies memastikan AMAN berlayar di Pilgub Jakarta.
"Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," ujarnya.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," lanjut Kholid.
Kholid menyebut partainya telah memberikan karpet merah untuk Anies dengan total 18 kursi yang dimiliki PKS. Ia lantas mengungkit Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang sampai turun gunung mencari mitra koalisi agar bisa memenuhi kekurangan kursi.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut, dan kami terus berdoa agar semua ikhtiar dimudahkan," ucapnya.
Kini karena tenggat waktu habis, PKS akan mencari opsi lain. PKS berniat untuk meninggalkan Anies dan bergabung ke KIM. Opsi tersebut dalam pembahasan internal PKS.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," ucapnya.
"Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia. Opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi," imbuh Kholid.
Namun, PKS memberikan isyarat kadernya harus maju dalam Pilgub Jakarta jika gabung ke KIM. "Di kedua opsi di atas, PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. Insyaallah," ucapnya. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)