TriasPolitica.net : Sidang Paripurna DPR RI menyetujui kesimpulan pansus haji 2024. Mereka menyampaikan 9 kesimpulan dan 3 rekomendasi, salah satunya meminta posisi menteri ke depan harus diisi oleh figur yang kompeten.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Puan Maharani. Seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui kesimpulan dan rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid, Senin (30/9/2024).
Panitia angket DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, setelah melakukan temuan akhirnya melakukan rekomendasi sebagai berikut:
1. Dibutuhkan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
2. Diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota Haji, terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.
3. Dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.
4. Panitia Angket mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji. Manakala membutuhkan tindak lanjut dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
5. Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus Haji dibentuk setelah Tim Pengawas Haji pimpinan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menemukan ada yang tak beres soal kuota dan layanan bagi jemaah pada musim haji 2024.
Sejumlah kalangan menilai, pembentukan Pansus Haji lebih bermotif politik, didasari perseteruan antara PKB pimpinan Cak Imin versus PBNU pimpinan Gus Yahya. Terlebih, Menteri Agama yang jadi sasaran Pansus Haji adalah Gus Yaqut, adik Gus Yahya. Kubu Cak Imin vs kubu Gus Yahya pun saling sahut. Hingga masa tugas berakhir, Pansus Haji tak bisa menghadirkan Gus Yaqut untuk dimintai penjelasan. ***